WELCOME TO MY BLOG !

Senin, 26 Desember 2011

Manajemen keuangan


a.      Dasar-dasar anggaran
Sebelum merdeka kekuasaan dipegang oleh satu tangan yaitu raja.  Setelah kemerdekaan menurut montesque ada 3 pembagian  kekuasaan (Trias politica) yang berguna untuk menjamin hak asasi rakyat.
 3 pembagian kekuasaan (Trias politica) yaitu:
-          Kekuasaan legislatif
Menjalan kan undang-undang
-          Kekuasaan eksekutif
Membuat undang-undang
-          Kekuasaan yudikatif
Pengawasan
Pengurusan umum
1.   Otorisator
Menurut ICW  no 25 (indische comptabiliteit wet) kumpulan peraturan perundang-undangan  
Otorisator adalah Pejabat yang memiliki wewenang untuk melakukan tindakan-tindakan yang akan membawa kearah penerimaan dan pengeluaran dana anggaran (APBN).
Ex: Presiden
Kewenangan otorisator tersebut dilimpahkan lagi kepada mentri atau pejabat lainnya.

2.   Ordonatur
Memiliki wewenang sebagai berikut:
-       Menerima tagihan atas belanja Negara yang diajukan kepada Negara atas beban APBN
-       Meneliti/menguji keabsahan tagihan tersebut
-       Membebankan kepada mata anggaran pengeluaran
-       Menerbitkan surat perintah membayar (SPM)
Menurut ICW no.35 yang bertindak sebagai ordonatur di Indonesia adalah presiden RI dan dilimpahkan kepada mentri keuangan (karna pekerjaan presiden yang banyak)

Tahun anggaran sekarang  = 1 januari – 31 desember

Pengertian anggaran
a.      Glenn A welsch
Suatu bentuk statement dari pada rencana dan kebijaksanaan manajemen yang dipakai dalam suatu periode tertentu sebagai petunjuk / blue print dalam periode itu.

b.      imam bukari (buku ADM Negara)
Anggaran adalah kompas yang menunjukkan arah yang harus dianut oleh pemerintah didalam menjalankan adm keuangan dan sekaligus merupakan roda yang dapat mengemudikan arah itu.

c.       j. burkhead dan j.winer
Anggaran adalah rencana pengeluaran dan penerimaan Negara untuk tahun mendatang dan harus dihubungkan dengan rencana dan proyek-proyek untuk jangka waktu yang lebih lama.

II. Pengurusan khusus disebut juga bendaharawan
Menurut ICW no 77 tugas comptsbel sebagai berikut:
-          menerima uang / barang
-          menyimpan uang / barang
-          memelihara barang
-          mengeluarkan / membayarkan uang / barang
-          mempertanggung jawabkan uang / barang

BPUMC (Badan penerimaa Uang Muka Cabang)
Pengelolaan adm keuangan di puskesmas di lakukan oleh salah satu petugas puskesmas yang diangkat oleh surat keputusan bupati / walikota / dinas tingkat II atas usulan kepala puskesmas petugas tersebut diangkat dari salah satu petugas yang ada.
Tugas BPUMC
Mengadakan pengelolaan atau pengurusan (menerima, menyimpan, dan membayar dengan tertib uang yang berada dalam pengelolaannya)

Tanggung jawab
Mengadakan pengamanan uang tersebut dengan baik sehingga terhindar dari kehilangan

Tanggung jawab kepala puskesmas
-          menguji, membebankan dan memerintahkan pengelola ADM keuangan untuk membayar setiap tagihan yang diajukan kepadanya
-          membuat laporan pertanggung jawaban keuangan kepada instansi atau pejabat keuangan
-          mengadakan pemeriksaan kas intern secara berkala terhadap pengelola adm keuangan sekurang-kurangnya 3 bulan sekali
-          mengawasi pelaksanaan kegiatan baik segi administrasi maupun teknis operasional

Dasar hukum dalam pengelolaan keuangan
1.   kepres tentang pelaksanaan APBN
2.      SK MEN KU tentang pedoman penatausahaan kas milik Negara, cara pengawasan dan pemeriksaannya
3.   SK Men Ku tentang BKU (Buku Kas Umum) dan cara mengerjakannya
4.   Buku pedoman untuk bendaharawan, petugas adm, dan pengawas keuangan


Pengertian, tujuan dan sumberdana puskesmas
Adm keuangan puskesmas berasal dari adalah system pengelolan dari keuangan baik yang berasal dari APBN (anggaran pembangunan sektoral / proyek, impress, dan bantuan luar negeri), APBN tingkat I dan II, perum HUsada bakti dan retribusi / penerimaan pajak.

Tujuan
-          Tujuan umum
Terselenggaranya adm keuangan dipuskesmas dengan baik dan benar, sesuai dengan kegiatan per UU yang berlaku

-          Tujuan khusus
a.      Adanya catatan secara tertib dan benar atas semua uang yang diterima oleh puskesmas
b.      Adanya catatan secara tertib dan benar atas semua pengeluaran / penggunaan uang untuk menunjang pelaksanaan kegiatan puskesmas
c.       Adanya file bukti pengeluaran dan penerimaan dari puskesmas
d.      Adanya pengawasan dari pimpinan puskesmas
e.      Adanya pelaporan secara periodis

Minggu, 25 Desember 2011

ISPA

ispaISPA sering disalah artikan sebagai infeksi saluran pernapasan atas. Yang
benar II ISPA merupakan singkatan dari Infeksi Saluran  Pernapasan Akut. ISPA
meliputi saluran pernapasan bagian atas dan saluran pernapasan bagian bawah (6).
ISPA adalah infeksi saluran pernapasan yang berlangsung sampai 14 hari.
Yang dimaksud dengan saluran pernapasan adalah organ mulai dari  hidung sampai
gelembung paru, beserta organ-organ disekitarnya seperti : sinus, ruang telinga
tengah dan selaput paru (5,7).
Sebagian besar dari infeksi saluran pernapasan hanya bersifat ringan seperti
batuk pilek dan tidak  memerlukan pengobatan dengan  antibiotik, namun demikian
anak akan  menderita  pneumoni bila  infeksi paru ini tidak diobati dengan antibiotik
dapat mengakibat kematian (5).

Sabtu, 10 Desember 2011

Motivation of The Day : " Pohon Tua "

Suatu ketika, di sebuah padang, tersebutlah sebatang pohon rindang.Dahannya rimbun dengan dedaunan. Batangnya tinggi menjulang. Akarnya,tampak menonjol keluar, menembus tanah hingga dalam. Pohon itu, tampakgagah di banding dengan pohon-pohon lain di sekitarnya.Pohon itupun, menjadi tempat hidup bagi beberapa burung disana. Merekamembuat sarang, dan bergantung hidup pada batang-batangnya.Burung-burung itu membuat lubang, dan mengerami telur-telur mereka dalamkebesaran pohon itu. Pohon itupun merasa senang, mendapatkan teman, saatmengisi hari-harinya yang panjang.Orang-orang pun bersyukur atas keberadaan pohon tersebut. Mereka kerapsinggah, dan berteduh pada kerindangan pohon itu. Orang-orang itu seringduduk, dan membuka bekal makan, di bawah naungan dahan-dahan. "Pohonyang sangat berguna," begitu ujar mereka setiap selesai berteduh.Lagi-lagi, sang pohon pun bangga mendengar perkataan tadi.Namun, waktu terus berjalan. Sang pohon pun mulai sakit-sakitan.Daun-daunnya rontok, ranting-rantingnya pun mulai berjatuhan. Tubuhnya,kini mulai kurus dan pucat. Tak ada lagi kegagahan yang dulu dimilikinya. Burung-burung pun mulai enggan bersarang disana. Orang yanglewat, tak lagi mau mampir dan singgah untuk berteduh.Sang pohon pun bersedih. "Ya Tuhan, mengapa begitu berat ujian yang Kauberikan padaku? Aku butuh teman. Tak ada lagi yang mau mendekatiku.Mengapa Kau ambil semua kemuliaan yang pernah aku miliki?" begitu ratapsang pohon, hingga terdengar ke seluruh hutan. "Mengapa tak Kautumbangkan saja tubuhku, agar aku tak perlu merasakan siksaan ini?" Sangpohon terus menangis, membasahi tubuhnya yang kering.Musim telah berganti, namun keadaan belumlah mau berubah. Sang pohontetap kesepian dalam kesendiriannya. Batangnya tampak semakin kering.Ratap dan tangis terus terdengar setiap malam, mengisi malam-malamhening yang panjang. Hingga pada saat pagi menjelang."Cittt...cericirit. ..cittt" Ah suara apa itu? Ternyata, ada seekor anakburung yang baru menetas. Sang pohon terhenyak dalam lamunannya.

Senin, 28 November 2011

KELAINAN DALAM LAMANYA KEHAMILAN


1.     Premature/ Preterem
·        Persalinan premature adalah terjadinya persalinan pada usia kehamilan 28- 37 minggu  dengan perkiraan berat janin  antara 1000- 2500 gram. Persalinan pre mature merupakan penyebab utama dari kematian neonatal, yaitu kira- kira 50 % dari seluruh kematian janin.
·        Menurut holmer dan de Snoo, bayi premature adalah bayi yang lahir dengan kehamilan 28- 38 minggu.
·        Menurut greenhill, bayi premature adalah bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2500 gram.
·        Menurut Eastmen, bayi premature adalah bayi yang lahir dengan berat badan 1000- 2499 gram.

Etiologi :
a.       Toksemia gravidarum
b.      Multiparitas
c.       Perdarahan antepartum
d.      Kelainan serviks
e.       Komlikasi dari penyakit, seperti sifilis, dekompensasi kordis, rematik, penyakit ginjal dan mioma uteri.
f.        Kelainan kongenital
g.       Ketuban pecah dini
h.       Rh- factor
i.         Hidramnion
j.        Gemeli

Factor yang mempengaruhi prematuritas :
a.       Umur ibu, suku bangsa, social ekonomi.
b.      Bakteri uria/ infeksi saluran kencing
c.       BB ibu sebelum hamil dan sewaktu hamil
d.      Antenatal care
e.       Anemia, penyakit jantung
f.        Jarak persalinan yang terlalu dekat
g.       Pekerjaan yang terlalu berat saat hamil berat
h.       Keadaan dimana bayi terpaksa dilahirkan premature, misalnya pada plasenta previa. Solution plasenta atau kehamilan ganda.

Penanganan Persalinan Premature :
Prinsip penanganan persalinan premature ada;ah :
·        Coba hentikan kontraksi uterus / penundaan kelahiran
·        Persalinan berjalan terus dan siapkan penanganan selanjutnya .
·        Upaya menghentikan kontrsksi uterus kemungkinan obat-obatan atau tokolitik hanya berhasil sebentar, tapi penting untuk memberikan kortikosteroid, intervensi ini bertujuan untuk menunda kelahiran sampai bayi cukup matang untuk lahir ( 37 minggu)
Penundaan kehamilan dilakukan bila :
-          Umur kehamilan 37 minggu
-          Pembukaan serviks kurang dari 3 cm
-          Tidak ada amnionitis, pre- eklamsi atau perdarahan yang aktif.
-          Tidak ada gawat janin.

2.     Post matur
Kehamilan post matur adalah kehamilan yang berlangsung lebih lama dari 42 minggu, dihitung berdasarkan rumus naegle, dengan siklus haid rata- rata 28 hari. Selain itu ada juga yang dihitung 42 minggu dari HPHT dan ada pula dihitung 42 minggu. Partusnya disebut partus postmaturus atau serotinus dan bayinya disebut postmaturitas atau serotinus.
Etiologi :
Etiologi pasti belum diketahui. Tapi ada yang menyebabkan faktor penyebabnya adalah faktor hormonal, yaitu kadar progesteron tidak cepat turun walaupun kehamilan telah cukup bulan, sehingga kepekaan uterus terhadap oksitosin berkurang. Faktor lain adalah faktor herediter, karena postmaturitas sering dijumpai pada suatu keluarga tertentu.


Tanda-tanda bayi postmatur :
1.      Biasanya lebih berat  dari bayi matur
2.      Tulang dan sutura kepala lebih keras dari bayi matur
3.      Rambut lanugo hilang atau sangat kurang
4.      Verniks kaseosa di badan kurang
5.      Kuku-kuku panjang
6.      Rambut kepala agak tebal
7.      Kulit agak pucat dengan desquamasi epitel

Pengaruh terhadap ibu dan janin :
a)      Terhadap ibu
Persalinan postmatur dapat menyebabkan distosia karena
-          Aksi uterus tidak terkoordinasi
-          Janin besar
-          Molase kepala kurang
Maka sering dijumpai partus lama, kesalahan letak, inersia uteri, distosia bahu, dan perdarahan postpartum. Hal ini akan menaikkan angka morbiditas dan mortalitas.

b)      Terhadap janin
Jumlah kematian janin atau bayi pada kehamilan 42 minggu 3kali lebih besar dari kehamilan 40 minggu, karena postmaturitas akan menambah bahaya pada janin. Pengaruh postmaturitas pada janin bervariasi : Berat badan janin dapat bertambah besar, tetap, da nada yang berkurang setelah kehamilan 42 minggu. Ada pula yang bias terjadi kematian janin dalam kandungan.
Penatalaksanaan :
1.      Setelah usia kehamilan lebih dari 40-42 minggu yang penting adalah monitoring janin sebaik-baiknya.
2.      Apabila tidak ada tanda-tanda insufisiensi plasenta, persalinan spontan dapat ditunggu dengan pengawasan ketat.
3.      Lakukan kolaborasi dengan dokter spesialis kandungan atau rujuk.


3.     Intrauterin Growth Retardation (IUGR)
Retardasi pertumbuhan intrauterine yaitu bayi yang pertumbuhannya terhambat di dalam rahim dimana berat bayi kurang dari usia kehamilan . Diketahui 5 – 7 % mengalami IUGR. Bayi-bayi ni berada dalam resiko tinggi dalam kematian perinatal, asidosis neonatal, hipoglikemia, hipokalsemia, dan polisitenia. Makin rendah  berat badan lahir, makin besar kemungkinan bahaya bagi bayi .
Faktor resiko :
a)      Nutrisi buruk
b)      Status social ekonomi lemah
c)      Pertumbuhan berat badan maternal buruk
d)      Berat badan ibu sebelum kehamilan kurang dari 45 kg .
e)      Zat kimia yang teratogen
f)        Kelainan kromosom seperti trisomi
g)      Infeksi virus atau bakteri pada maternal
h)      Abnormalitas genetic
i)        Kehamilan Ganda
j)        Riwayat kehamilan IUGR sebelumnya
k)      Ibu yang merokok atau menggunakan narkotika atau peminum alcohol
l)        Penyakit pada ibu : anemia, DM, Preeklamsi, Penyakit Jantung dan penyakit vaskuler.

Diagnosis
·        TFU tidak sesuai  dengan usia kehamilan
·        Peningkatan berat badan ibu kurang atau tidak ada
·        Penurunan cairan amnion atau cairan ketuban
·        Pemeriksaan USG

Wewenang Bidan
A.     Pada Kehamilan
-          Pengawasan kehamilan pada usia kehamilan kurang dari 34 minggu dan jumlah cairan ketuban cukup. Jika dekat aterm persalinan disegerakan.
-          Kolaborasi ke dokter OBGIN untuk pemeriksaan USG dan kesejahteraan janin.
-          Anjurkan ibu untuk tidak merokok lagi, menggunakan narkotik atau minum alcohol.
-          Berikan pendidikan kesehatan untuk meningkatkan status nutrisi.
-          Batasi aktivitas ibu, anjurkan ibu lebih banyak istirahat dan kurangi pekerjaan atau aktivitas yang terlalu berat.
B.     Saat Persalinan
-          Awasi kemejuan persalinan seperti biasa dengan menggunakan partograf .
-          Kolaborasi dengan dokter OBGIN jika kemungkinan partus di rumah bidan .
-          Pantau DJJ selama proses persalinan.
-          Rujuk bayi ke rumah sakit jika ada tanda-tanda bayi mengalami aspirasi mekonium.